Menelusuri sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia mulai dari orde lama, order baru, hingga reformasi. Baca selengkapnya di sini, ya!
Kata “demokrasi” buat elo pasti bukanlah hal yang asing lagi. Begitu juga untuk masyarakat Indonesia dan negara-negara demokrasi lainnya seperti Australia, Norwegia, Kanada, Amerika, dan masih banyak lagi. Tapi gue penasaran, nih.
Apa sih jawaban yang benar? Tenang, semua jawabannya benar kok, Sobat Zenius. Karena, ketiga hal tersebut memanglah mencirikan negara demokrasi yang sehat.
Bicara soal demokrasi di Indonesia, banyak orang mungkin langsung teringat Peristiwa Reformasi pada tahun 1998. Ya, era tersebut merupakan contoh nyata tegaknya demokrasi, yakni kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Saat itu, masyarakat, khususnya mahasiswa turun ke jalan demi mati-matian membela hak-hak mereka.
Upaya yang berapi-api dan juga memakan korban jiwa itu pun tak sia-sia, lantaran pada Mei 1998, pemerintahan Soeharto pun lengser. Momen itu membuka harapan baru bagi bangsa Indonesia setelah lepas dari kekuasaan yang otoriter.
Nah, kalau flashback ke Peristiwa 1998, kita jadi sadar ya kalau demokrasi tuh nggak sebatas retorika aja, lho. Demokrasi bisa mengubah sejarah suatu negeri. Tapi elo tahu nggak sih, perkembangan sistem demokrasi di Indonesia ini sudah dimulai sejak waktu yang sangat lama. Bahkan semenjak pemerintahan Orde Lama pun, demokrasi sudah mulai bertumbuh.
Nah, di artikel kali ini, gue akan sharing tentang apa itu demokrasi dan sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi nih. Yuk, lanjutin bacanya supaya pemahaman elo tuntas!
Daftar Isi
Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi?
Nah, nggak afdol nih ngomongin sesuatu tanpa menjabarkan definisinya terlebih dahulu. Membahas tentang perkembangan demokrasi, tentu kita perlu meluruskan pemahaman tentang apa itu demokrasi.
Dimulai dari pengertiannya secara epistemologis, kata “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani. “Demos” artinya rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan dan kedaulatan.
Dari penggabungan kata tersebut, “demos-cratein” atau “demos-cratos”, demokrasi berarti sistem pemerintahan yang meletakkan kekuasaan dan kedaulatannya di tangan rakyat. Biasanya, kita mengenal ini dalam slogan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”
Ada juga nih, pengertiannya menurut seorang ahli demokrasi Indonesia, Harris Soche, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat. Kok rakyat memerintah, nggak kebalik tuh? Nah, ini tuh lebih ke filosofi bahwa rakyat dianggap memiliki kekuasaan dan hak untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri dari setiap paksaan suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.
Seperti yang dijelaskan dalam buku materi pembelajaran non-konvensional tentang demokrasi dari Universitas Ahmad Dahlan (2012), suatu pemerintahan akan dinilai demokratis jika menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, Sobat Zenius. Apa saja prinsip-prinsip itu? Elo bisa cek dalam ilustrasi di bawah ini ya.
Baca Juga:
Pemikiran Socrates – Kenapa Socrates Benci Demokrasi?
Apa itu Populisme? – Bahas Teori Politik Populisme dalam Demokrasi
Perkembangan Demokrasi saat Orde Lama
Nah, setelah mengingat sedikit tentang demokrasi, sekarang kita mulai yuk meniti sejarah perkembangan demokrasi dari masa Orde Lama.
Masa ini diawali dengan berlakunya sistem pemerintahan parlementer sebulan setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 hingga 1959. Dinamakan sistem parlementer karena saat itu yang berperan mengelola jalannya pemerintahan adalah kabinet-kabinet atau parlemen yang dipimpin oleh perdana menteri.
Nah, bentuk demokrasi yang pertama diterapkan pada masa ini pun juga dinamai Demokrasi Parlementer atau sering juga disebut Demokrasi Liberal. Seperti yang dilaporkan oleh Kompas (2022), sebenarnya masa ini merupakan masa kejayaan bagi demokrasi, karena setiap elemen pemerintahan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik dalam berpolitik.
Hal ini dapat dilihat dari peran lembaga perwakilan rakyat atau parlemen yang tinggi, pejabat pun bisa dipercaya kinerjanya. Masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, termasuk pers yang bisa dengan berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ketika pemilu, masyarakatnya pun dapat memilih tanpa ada tekanan-tekanan dari luar.
Namun sayangnya, peran parlemen (DPR) yang tinggi saat itu justru sering menyebabkan kabinet berumur pendek lantaran sering dijatuhi mosi tidak percaya. Akhirnya, rata-rata umur kabinet-kabinet di masa ini hanya delapan bulan saja hingga akhirnya lengser.
Hal itu pun nggak baik untuk pertumbuhan ekonomi dan politik Indonesia. Karena diikuti dengan kekurangan-kekurangan lainnya, sistem pemerintahan ini pun akhirnya selesai dan digantikan dengan masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) yang ditandai dengan terpusatnya kepemimpinan pada presiden saat itu, Ir. Soekarno.
Nah, pada masa inilah penerapan prinsip-prinsip demokrasi sangat merosot. Menurut laporan Detik pada 2021, tanda-tanda penurunan itu sangat terlihat dari kebijakan untuk mengangkat presiden seumur hidup yang menghilangkan pemilu presiden pada masa itu, melemahnya peran lembaga perwakilan rakyat, lahirnya absolutisme yang memusatkan kekuasaan kepada presiden, dan ketegangan pers.
Menurut laporan Andi Suwirta (2008), pers sangat dibatasi, terutama dengan pemberlakuan aturan Penguasa Perang Daerah (PEPERDA) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 1959. Peraturan ini pun menyeleksi media-media pers tertentu saja yang bisa mendapatkan Surat Izin Cetak (SIC). Pada tahun 1960-an, pers pun tidak lagi bersifat kritis dan bebas. Masa ini pun dikenal sebagai masa anti kebebasan pers (Andrias Darmayadi, 2020).
Baca Juga:
Kabinet-kabinet Indonesia dari Masa ke Masa
Perkembangan Demokrasi saat Orde Baru
Dikarenakan banyaknya kekurangan dari demokrasi terpimpin, serta pecahnya Peristiwa G30S/PKI, Soekarno pun akhirnya menyerahkan kekuasaanya kepada Soeharto. Soeharto waktu itu merupakan pengemban Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) yang menjadi dasar pembasmian PKI di Indonesia. Masa pemerintahan Soeharto ini juga dikenal dengan masa Orde Baru.
Nah, era pemerintahan Soeharto ini menjadi momen tercetusnya Demokrasi Pancasila. Penamaan itu diambil karena demokrasi pada masa ini dibuat mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Walaupun secara gagasan Demokrasi Pancasila memang jauh lebih baik dibandingkan Demokrasi Terpimpin, tetapi menurut laporan Evi dalam jurnalnya (2020), gagasan itu belum diterapkan dalam kehidupan nyata. Justru, sistem politik ini masih tidak memberikan ruang untuk berdemokrasi dalam kehidupan politik, lho.
Masa pemerintahan Soeharto pun berhenti pada Mei 1998 setelah maraknya kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) hingga terjadinya krisis moneter pada tahun 1997. Disusul pula dengan gerakan-gerakan yang menuntut perbaikan ekonomi dan reformasi total.
Perkembangan Demokrasi di Era Reformasi
Setelah lengsernya pemerintahan Soeharto, terciptalah awal era Reformasi. Semenjak 21 Mei 1998, B.J. Habibie menggantikan Soeharto. Nah, melansir Kompas (2021), era Reformasi ini merupakan awal dari demokrasi politik yang lebih terbuka, Sobat Zenius.
Pergantian kepemimpinan ini juga mengubah wajah demokrasi di Indonesia, walaupun masih sering disebut demokrasi Pancasila juga atau demokrasi Orde Reformasi.
Bedanya dengan di masa Orde Baru, demokrasi di era Reformasi benar-benar diterapkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip-prinsip demokrasi pun sangat tercermin dalam pemerintahan. Misalnya, kebebasan pers dikembalikan dengan pembubaran lembaga-lembaga anti kebebasan pers, kelompok Tionghoa diberi ruang untuk beribadah dan merayakan Imlek, rakyat pun mendapatkan haknya untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi.
Seiring membaiknya demokrasi di Indonesia, pemerintahan Habibie ini juga berhasil menyelamatkan negara dari krisis moneter yang semakin memburuk.
Penutup
Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah.
Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2021), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Sekian yang bisa gue bagikan di artikel kali ini. Semoga bermanfaat ya. Semangat berdemokrasi!
Leave a Comment