Seperti tahun-tahun sebelumnya, 1 Juni menjadi momen peringatan Hari Lahir Pancasila. Sebelum ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila melewati berbagai rentetan peristiwa bersejarah. Bahasan lengkapnya bisa kamu baca di artikel blog Zenius bertajuk Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila.
Artikel ini menjabarkan sisi lain dari penetapan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Siapa pencetusnya? Bagaimana usulan-usulan dihimpun hingga membuahkan lima sila yang kita kenal hari ini? Baca artikel ini sampai tuntas ya!
Berawal dari pertanyaan Ketua BPUPKI
Terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berawal dari “janji kemerdekaan” Jepang untuk Indonesia sebagai negara jajahannya. Saat itu, Jepang yang berada di tengah kecamuk Perang Dunia II mengalami kekalahan di berbagai tempat. Karenanya, Jepang butuh dukungan untuk melawan Sekutu.
Pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pendirian BPUPKI yang beranggotakan 63 orang. Dengan posisi Ketua diemban Dr. KRT. Radjiman Wedyoningrat, Ketua Muda Ichibangase Yosio (orang Jepang), dan seorang ketua muda dari bangsa Indonesia, Raden Pandji Soeroso.
Dalam persidangan perdana BPUPKI pada 29 Mei 1945, dr. Radjiman selaku Ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan dalam bahasa Jawa, “Indonesia merdeka mengkemeniko dasaripun menopo?” yang berarti, “Indonesia merdeka nanti dasarnya apa?”
Mungkin ada yang bertanya-tanya, kenapa ada penggunaan bahasa daerah di agenda nasional? Nah, ini yang menarik dari lintasan sejarah awal Indonesia. Bahasa daerah dijadikan sebagai alat komunikasi antar aktivis pejuang kemerdekaan supaya Jepang tidak memahami yang sedang didiskusikan. Semacam kode rahasia tersembunyi antar aktivis pejuang, juga untuk menyebarluaskan berita ke masyarakat tanpa Jepang mengetahui informasi detailnya.
Pertanyaan dr. Radjiman saat sidang pertama BPUPKI itu, banyak anggota yang memilih gak menjawab. Mereka khawatir jawaban mereka justru akan menimbulkan perdebatan filosofis berkepanjangan. Karena alasan itu lah kita hanya mengetahui tiga usulan dasar negara Indonesia dari Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Perumusan Pancasila tidak terhenti sampai di situ. Proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung dari satu persidangan ke persidangan berikutnya. Berikut rincian selengkapnya.
-
Sidang BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama BPUPKI, ada beberapa tokoh yang mengusulkan gagasan dasar negara.
1) Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan: (1) Permusyawaratan, (2) Perwakilan, (3) Kebijaksanaan
- Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)
2) Soepomo (31 Mei 1945)
- Persatuan (Persatuan Hidup)
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Semangat gotong royong (keadilan sosial)
3) Soekarno (1 Juni 1945)
- Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
- Mufakat (demokrasi)
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan)
-
Sidang Panitia Sembilan (22 Juni 1945)
Naskah dasar negara yang diramu dalam persidangan ini kita kenal dengan nama Piagam Jakarta. Ada sembilan tokoh yang terlibat dalam perumusannya. Sebagai perwakilan dari golongan kebangsaan yakni Bung Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Soebarjo, dan A.A. Maramis. Golongan Islam diwakili empat tokoh, H. Agus Salim dan
Empat tokoh yang mewakili golongan kebangsaan Bung Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Soebardjo, dan AA Maramis. Empat tokoh dari golongan Islam H. Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso (tokoh politik muslim), serta K.H. Wachid Hasjim (tokoh Nahdlatul Ulama).
Kedelapan tokoh dipimpin oleh Bung Karno dan berhasil merumuskan lima sila dalam Piagam Jakarta:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Sidang BPUPKI 2 (10-17 Juli 1945)
Hari pertama, Bung Karno melaporkan hasil rumusan dasar negara Piagam Jakarta. Hari kedua, ketua sidang masih mempersilakan anggota jika ada usulan-usulan lain. Persidangan ini pun menghasilkan dua keputusan penting:
- Menyetujui Piagam Jakarta yang ditandatangani 22 Juni 1945.
- Membentuk Panitia Kecil Perancang UUD NRI 1945 yang bertugas merumuskan rancangan isi batang tubuh UUD NRI. Panitia kecil ini diketahui oleh Mr. Soepomo.
-
Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Salah satu agenda sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah melobi kelompok Islam. Pasalnya, sila pertama dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” memicu keberatan dari wakil Protestan dan Katolik.
Hasilnya, muncul kesepakatan dalam waktu kurang dari 15 menit. Diputuskan adanya perubahan dalam kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kemudian, sidang PPKI memutuskan lima sila dasar negara yang kita kenal hingga hari ini. Karena itu, 18 Agustus 1945 menjadi momen final perumusan Pancasila sebagai dasar negara sejak tercetusnya pertanyaan dr. Radjiman pada sidang perdana BPUPKI. Hingga sekarang pun kita mengenal peringatan Hari Lahir Pancasila tiap 1 Juni.
Baca Juga:
Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Bukan Cuma Soal Pidato Soekarno
Pancasila, Cara Memperingati dan Contoh Ucapan Hari Lahir Pancasila 2021
1 Comment