UMPTN, SBMPTN, dan Nama Seleksi Masuk PTN dari Masa ke Masa

SBMPTN, UTBK dan SNMPTN adalah beberapa istilah seleksi masuk PTN yang digunakan sekarang. Lalu, istilah apakah yang digunakan untuk menyebut seleksi masuk PTN di masa yang telah lalu?

Hari ini, ada tiga jalur yang bisa kamu gunakan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau yang disingkat SNMPTN. Ada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang ujiannya disebut Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), dan ada Ujian Mandiri yang sebutannya seringkali berbeda-beda di masing-masing universitas.

UI menyebut seleksi mandiri mereka dengan istilah SIMAK. UGM menamai ujian mandirinya dengan sebutan UM UGM. 

Di zamanku dulu, istilah UTBK belum dikenalkan. SBMPTN masih digunakan untuk menyebut seleksi sekaligus ujian tertulis untuk masuk PTN. Tidak seperti sekarang di mana SBMPTN adalah proses seleksinya sedangkan untuk ujiannya disebut UTBK. Selain SBMPTN, ada jalur SNMPTN juga Ujian Mandiri untuk masuk ke PTN. 

Di zaman kakakku dulu, SNMPTN bukanlah seleksi masuk berdasarkan nilai rapor dan prestasi lain. SNMPTN adalah apa yang kini kita kenal sebagai UTBK. Untuk masuk ke PTN dengan mengandalkan nilai rapor, di era itu dikenal jalur seleksi bernama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). 

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri telah berganti nama beberapa kali. Dan perubahan SNMPTN yang awalnya adalah ujian tulis menjadi nama untuk jalur undangan bukanlah perubahan yang pertama. Sepanjang sejarahnya, sistem seleksi masuk PTN telah beberapa kali berganti nama. 

Simulasi SBMPTN

Berawal dari SKALU (1976)

SKALU adalah Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas. Dalam SKALU inilah untuk pertama kalinya seleksi masuk PTN digelar secara serentak. Sesuai namanya, SKALU beranggotakan lima PTN dan kelima PTN tersebut adalah: Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga. 

Dari SKALU, sistem seleksi mahasiswa baru pada tahun 1979 berkembang menjadi SKASU di mana universitas yang andil bagian dalam sistem ini bertambah menjadi 10 universitas. Kelima universitas yang bergabung dalam kepanitiaan adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Sumatera Utara. SKASU sendiri merupakan akronim dari Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas.

Baca Juga: Informasi Lengkap Seputar UTBK dan SBMPTN 2021

Sipenmaru (1983)

Sipenmaru adalah akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Tidak lagi hanya diikuti oleh sepuluh perguruan tinggi negeri, kini lebih banyak lagi PTN yang tergabung dalam seleksi nasional. Pada era sipenmaru inilah diperkenalkan sistem seleksi masuk PTN tanpa menggunakan tes yang disebut Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK). Bedanya dengan SNMPTN sekarang, PMDK saat itu tidak diikuti oleh seluruh PTN yang ada sehingga pilihan kampus yang bisa dilamar oleh calon mahasiswa pun tidak sebanyak di Sipenmaru. 

Fakta menariknya, meski istilah Sipenmaru tidak lagi digunakan sebagai nama seleksi masuk PTN secara nasional, seleksi Sipenmaru masih dapat kamu ikuti loh. Kok bisa? Ternyata, Sipenmaru sekarang digunakan sebagai istilah bagi ujian masuk Poltekkes Kemenkes. Nah, kalau kamu mau kuliah di Polteknes Kemenkes dan mendiskusikan jalur masuknya dengan orang tuamu, mungkin mereka akan bertanya-tanya atau malah bernostalgia. Bisa jadi dulu mereka masuk ke kampus tempatnya belajar lewat jalur Sipenmaru.  

UMPTN (1989)

Seleksi masuk perguruan tinggi kembali mengalami perubahan nama pada tahun 1989 dari Sipenmaru menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran). 

Di era UMPTN ini, sistem PMDK dihapuskan di hampir seluruh PTN sehingga peluang untuk masuk PTN lewat PMDK makin tipis. Sejauh ini, sistem UMPTN merupakan sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun. UMPTN tidak lagi diadakan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas (waktu itu belum berganti nama menjadi Kemendikbud) Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN. Lewat SK ini, Kemendiknas memberikan kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya sendiri-sendiri. 

SPMB (2002)

Pasca ditutupnya UMPTN, pada tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang ada di Indonesia bersepakat untuk mengadakan seleksi serempak. Untuk melaksanakannya, mereka membuat sistem seleksi bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan menggunakan mekanisme pelaksanaan yang sama dengan yang dimiliki UMPTN. Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.

Baca Juga: Panduan Belajar UTBK 2021

SNMPTN (2008)

Nama seleksi nasional kembali mengalami perubahan pada tahun 2008 dari SPMB menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB. 

Perjalanan SNMPTN terus mengalami perkembangan dan salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah. 

Lewat permen itulah ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60% untuk mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40% dari jalur mandiri. 

SNMPTN tertulis

SNMPTN (2011)

Tidak ada perubahan nama pada tahun 2011 tetapi ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya. Di edisi kali ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan. Bagi peserta yang tidak lolos SNMPTN undangan, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis. 

SNMPTN dan SBMPTN (2013)

Seleksi masuk PTN lagi-lagi mengalami perubahan format. Jika sebelumnya SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK. 

Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50% lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30% lewat SBMPTN dan 20% sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.

SBMPTN

Baca Juga: 7 Langkah Strategis Belajar UTBK 2021

SNMPTN dan SBMPTN (2017)

Perubahan yang terjadi pada edisi 2017 adalah pada kuota mahasiswa baru di mana SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30% dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30%. 

Di tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan dengan ujian tulis di atas kertas melainkan diubah menjadi ujian berbasis komputer dengan sebutan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Kelompok ujiannya pun masih sama yaitu berjumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi perubahan di mana ujian tidak dilaksanakan berdasarkan kelompok ujian melainkan hanya berupa ujian Tes Potensi Skolastik (TPS). 

***

Di tahun 2021 nanti, belum diketahui apakah SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN akan kembali mengalami perubahan ataukah tidak. Sampai tulisan ini diterbitkan, LTMPT selaku panitia pelaksana belum merilis pengumuman resminya. Tetapi sepertinya jika pun ada yang berubah, kemungkinan bukanlah perubahan yang bersifat mayor. 

Mari kita nantikan pengumumannya dan jangan lupa untuk terus fokus mempersiapkan diri untuk menghadapinya. 

Sumber Bacaan:
https://ltmpt.ac.id/?mid=3
https://tirto.id/evolusi-tes-masuk-ptn-dari-skalu-sampai-sbmptn-coST
https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-sistem-penerimaan-mahasiswa-baru-di-indonesia

 
Bagikan Artikel Ini!