Sobat Zenius, kali ini gue mau membahas materi bank sentral kelas 10, mencakup pengertiannya, fungsi, tugas, dan juga wewenang Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia.
Buat elo yang suka belanja online, pernah gak ketemu penjual online shop yang rekeningnya pake rekening bank sentral? Pasti gak ada. Kalo ada temen kalian yang ngaku-ngaku punya atau pernah liat itu fix hoax. Kenapa? Karena bank sentral itu berbeda dengan bank-bank pada umumnya, meskipun namanya sama-sama ada unsur “bank”nya.
Pada dasarnya kita punya 2 jenis bank yaitu, Bank Sentral yaitu Bank Indonesia, dan yang satu lagi adalah bank umum.
Nah, pada artikel ini kita bakal bahas mengenai apa itu Bank Indonesia, serta tugas dan wewenangnya, di mana bank sentral merupakan materi akan kalian pelajari di mata pelajaran ekonomi kelas 10. Setelah baca artikel ini kalian pasti jadi tahu apa sih bedanya bank sentral dengan bank umum lainnya.
Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
Sedikit membahas sejarah berdirinya Bank Indonesia. Pada awalnya, Bank Indonesia memiliki nama De Javasche Bank (DJB) pada tahun 1828, namun pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, sesuai dengan bunyi UUD 45 pasal 23 yaitu ”Berhubung dengan itu kedudukan Bank Indonesia yang akan mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas ditetapkan dengan Undang-undang”, maka dibentuklah Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi Indonesia.
Kemudian pada tahun 1953, Bank Indonesia resmi didirikan sebagai Bank Sentral, setelah pemerintah menerbitkan UU No. 11 tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia dan pada tahun 1999 Bank Indonesia bersifat independen, dengan adanya UU No. 23 tahun 1999.
Bank sentral memiliki fungsi sebagai bank sirkulasi artinya, secara sederhana Bank Indonesia adalah lembaga atau instansi keuangan yang bertanggung jawab dan mengatur kebijakan dalam sektor perbankan agar nilai perekonomian suatu negara tetap stabil.
Oleh karena itu Bank Indonesia tidak sama dengan bank-bank lain pada umumnya, hal ini dapat dilihat dari perbedaan prinsip antara bank umum dan bank sentral.
Di mana bank umum, pada dasarnya berprinsip untuk memaksimalkan laba, namun tidak dengan Bank Indonesia, prinsip dari bank Indonesia lebih menitikberatkan pada efisiensi demi keuntungan untuk masyarakat. Jadi, setiap negara pasti punya bank sentralnya masing-masing yang mengatur kebijakan yang berkaitan dengan sektor perbankan.
Sebelum lanjut, yuk, download aplikasi Zenius buat dapetin materi dan fitur-fitur buat belajar jelang UTBK lainnya yang lebih lengkap. Klik banner di bawah ini, ya!
Fungsi Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki 2 fungsi, yaitu:
- Bank Indonesia merupakan banker’s bank artinya banknya para bank. Maksudnya berperan sebagai banknya dari bank umum, seperti memberikan pinjaman ke bank umum, dan lain-lain.
- Lender of the Last Resort, atau pemberi pinjaman terakhir, yaitu memberikan fasilitas kredit kepada bank umum yang mengalami kesulitan dalam pendanaan, tentunya ban tersebut harus memenuhi prosedur yang berlaku. Hal ini ditegaskan melalui diresmikannya UU No. 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh DPR.
Tugas Bank Indonesia
Tugas Bank Indonesia ditulis dengan jelas pada Dalam UU No. 13 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, bahwa tugas bank indonesia yang berbeda dari bank lain adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kenapa menjaga kestabilan nilai rupiah? Karena dapat memberikan dampak negatif bagi ekonomi.
Demi menjaga dan mencapai kestabilan nilai rupiah, di sini gue akan sebutkan 3 pilar bank sentral untuk memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan Bank Indonesia, yaitu sebagai berikut.
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Bank Indonesia sendiri mempunyai alat yang mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat (JUB) agar sebagai bank sentral, Bank Indonesia mampu memantau perputaran keuangan.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Menggunakan dua cara, yaitu mengatur perizinan penyelenggaraan jasa perbankan, dan menciptakan dan mengeluarkan uang.
- Mengatur dan mengawasi bank. Bank Indonesia merupakan lembaga yang membuat aturan-aturan dalam sistem perbankan, melakukan pengawasan dan memberi sanksi.
Wewenang Bank Indonesia

Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, maka Bank Indonesia memiliki wewenang sebagai berikut:
1. Mengelola Cadangan Devisa untuk Memenuhi Kewajiban Luar Negeri
Cadangan devisa sendiri didapatkan dari perdagangan antar negara atau yang biasa kita sebut ekspor dan impor. Cadangan devisa merupakan wewenang dari bank sentral berupa aset yang disimpan oleh bank sentral dalam mata uang asing.
Hal ini penting karena cadangan devisa dapat mengurangi terjadinya perubahan atau naik-turunnya harga dan kemajuan perekonomian. Bank Indonesia bahkan memiliki departemen khusus untuk hal ini yaitu Departemen Pengelolaan Devisa.
2. Menerima Pinjaman Luar Negeri
Sebagai negara yang masih tergolong negara berkembang, di mana pembangunan infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah, Indonesia membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk mempercepat penguatan ekonomi dan juga pembangunan nasional, di sini Bank Indonesia-lah yang berwenang menerima pinjaman dari luar negeri tersebut.
3. Melaksanakan Kebijakan Nilai Tukar Berdasarkan Sistem Nilai Tukar yang Ditetapkan
Dalam rangka mencapai stabilitas moneter serta mendukung kegiatan ekonomi, kebijakan nilai tukar memiliki peran yang sangat penting demi terciptanya keadaan yang kondusif dalam dunia usaha. Untuk itu Bank Indonesia sewaktu-waktu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, terutama pada saat adanya gejolak kurs yang berlebihan.
Kurang lebih itu ya guys penjelasan mengenai bank sentral. Buat yang mau pembahasan yang berbentuk video singkat dan dijelaskan oleh tutor ekonomi dari Zenius kalian bisa lihat di materi bank sentral. Selain ada video pembahasan, ada juga tes evaluasinya loh, untuk mengukur seberapa paham kalian mengenai materi bank sentral ini.
Selain materi bank sentral, elo juga bisa nih belajar materi ekonomi lainnya dengan klik banner di bawah ini. Semoga artikel ini membantu kalian ya, selamat belajar!
Baca Juga Artikel Materi Ekonomi Lainnya!
Originally Published: February 1, 2021
Updated By: Arieni Mayesha
Leave a Comment