korupsi kolusi nepotisme zenius education

Contoh Kasus Korupsi Kolusi Nepotisme pada Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12

Penyelewengan kekuasaan pada masa Orde Baru antara lain terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), pemilu 1997, dan krisis ekonomi dan moneter tahun 1998.

Halo, Sobat Zenius! Untuk mengawali tulisan ini, gue mau nanya dulu deh, ada berapa periode perkembangan demokrasi di Indonesia? Yap, ada 4 periode demokrasi sampai saat ini, yaitu Demokrasi Liberal-Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila era Orde Baru, dan Demokrasi Pancasila era Reformasi.

Nah, Demokrasi Pancasila dimulai pada masa pemerintahan Soeharto, yaitu era Orde Baru. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat pada masa Orde Baru memang kedengarannya bagus banget ya, guys. Tapi, jangan salah. Pada masa ini justru banyak sekali penyelewengan kekuasaan. Jadi, Pancasila ini ibarat tameng untuk menutupi tindakan-tindakan pemerintah yang salah. Lho, kok bisa? Bisa dong, langsung aja deh kita bahas, yuk!

Sekilas tentang Masa Orde Baru

Perubahan demokrasi dari terpimpin menjadi Pancasila artinya penerapan nilai-nilai Pancasila ditekankan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan demokrasi. Hal itu diwujudkan oleh pelaksanaan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

buku p4 masa orde baru
Buku Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sebagai bahan seminar penataran P4 pada masa Orde Baru (Dok. Cuplikan video Zenius)

Penerapan nilai-nilai Pancasila di era Orde Baru ini dilatarbelakangi oleh era Orde Lama yang dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila. Dengan begitu, pada era Orde Baru ditekankan lagi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Oh iya, selain itu juga ada alasan lain kenapa pada era Orde Baru sangat ditekankan nilai Pancasila, yaitu dalam upaya menggerus paham komunisme di Indonesia.

Sayangnya, Pancasila ini ibarat tameng yang menutupi tindakan pemerintah yang salah pada masa Orde Baru. Penyelewengan kekuasaan yang terjadi pada masa ini seperti munculnya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), hasil pemilu 1997, hingga terjadi krisis ekonomi dan moneter pada tahun 1998.

Intinya, pada masa ini, meskipun kita menggunakan Demokrasi Pancasila, tapi masyarakatnya nggak bebas gitu lho, guys. Kita nggak boleh membuat partai politik baru, kita juga nggak boleh mengkritik pemerintah. Kalau kita melakukan hal tersebut, kita akan ditangkap oleh pihak berwenang. Serem nggak tuh? Alasannya ya karena kita dianggap nggak pancasilais atau anti Pancasila. Padahal pemerintahnya aja yang bermasalah. Sampai sini paham ya?

Baca Juga: Kelebihan dan Kelemahan Era Orde Baru Indonesia – Materi Sejarah Kelas 12

Apa Itu KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)?

Kita bedah istilah KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) dengan menggunakan analogi supaya lebih mudah ya. Untuk korupsi, elo juga pasti tau lah ya, korupsi merupakan tindakan penyelewengan uang kelompok demi kepentingan pribadi. Istilah kasarnya mencuri. Contohnya gini, elo mau bikin acara sekolah dengan biaya 10 juta. Tapi, elo tambah anggaran menjadi 11 juta, alasannya untuk penyewaan tenda, kursi, dan lain-lain yang padahal itu nggak ada di acara. Terus uangnya elo kemanain? Masuk deh kantong pribadi. Itu termasuk tindakan korupsi, sekalipun uang yang diambil hanya sedikit.

pengertian korupsi kolusi nepotisme di indonesia zenius education
Kasus Korupsi Kolusi Nepotisme harus dihentikan! (Dok. Cuplikan video Zenius)

Lalu, ada juga istilah kolusi. Ini nggak jauh beda dengan korupsi, istilah kasarnya mencuri tapi bersekongkol atau bareng-bareng. Kalau korupsi itu kan sendirian, nah kolusi bareng-bareng. Misalnya dari kasus elo yang mau bikin acara sekolah. Elo sama Zeno lagi bikin anggaran bareng, nah kalian berdua bersekongkol gini, “Cuy, anggarannya kita lebihin yok, nanti uangnya kita bagi dua!”. Contoh lainnya dari tindakan kolusi adalah uang sogokan atau uang “tempel”. Nah, kebayang ya?

Kemudian, ada istilah nepotisme, yaitu penyalahgunaan kewenangan tertentu demi kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu. Contoh dari tindakan nepotisme yang terjadi di Indonesia adalah saat perekrutan karyawan. Jadi, perekrutan karyawan baru di suatu perusahaan berdasarkan kekerabatan, bukan berdasarkan kemampuannya. Istilah kasarnya masuk lewat orang dalam. Pasti elo sering dengar kan? Biasanya, hal ini dilakukan demi mencapai kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Mengapa pada masa Orde Baru terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme? Jawabannya jelas ya, balik lagi ke penerapan nilai-nilai Pancasila yang ibaratnya dijadikan tameng bagi pemerintahan Orde Baru untuk bebas berkuasa, dengan kata lain semena-mena. Sehingga, muncul otoriter terselubung dan tersentralisasinya kepemimpinan Soeharto.

berdirinya KPK di indonesia zenius education
Berdirinya KPK pada masa pemerintahan Megawati (Dok. Cuplikan video Zenius)

Yap, pada masa itu belum ada KPK, guys. Berdirinya KPK itu berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Salah satu pasal yang tertuang dalam undang-undang tersebut yaitu pasal 3 yang berbunyi “Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun”.

Buat elo yang masih penasaran sama materi KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) bisa langsung meluncur ke video belajar Zenius dengan klik banner di bawah ini ya!

belajar materi pelajaran sejarah di zenius

Pemilu 1997

Salah satu tindakan penyelewengan kekuasaan masa Orde Baru adalah fusi parpol. Awal kemunculan pemilu di Indonesia tahun 1955, ada lebih dari 30 partai yang ikut serta dalam pemilu pertama ini. Kemudian, pada tahun 1973, Soeharto melebur partai-partai politik tersebut menjadi 3 partai besar, yaitu:

  1. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
  2. PDI (Partai Demokrasi Indonesia)
  3. Golkar (Golongan Karya)

Ketiga partai besar tersebut mencakup golongan-golongan tertentu. PPP mencakup kekuatan Islam, PDI mencakup kekuatan nasionalis dan Kristen, Golkar mencakup golongan khusus seperti pengusaha.

Lho, kenapa Soeharto pada era Orde Baru menggabung partai politik menjadi 3? Hal ini dilatarbelakangi oleh kekacauan politik pada era Demokrasi Liberal (pemerintahan Soekarno), ketika antar partai saling menjatuhkan satu sama lain di parlemen.

Dengan alasan tersebut, masyarakat nggak boleh bikin partai baru di luar ketiga partai besar (PPP, PDI, dan Golkar). Padahal, yang namanya demokrasi harusnya boleh-boleh aja dong masyarakat bikin partai baru. Bukan malah mencederai demokrasi. Lalu, di antara ketiga partai besar tersebut, yang selalu menang ya Golkar lagi, Golkar lagi.

Lho, emang kenapa, bukannya nggak masalah ya orang dia yang menang? Eitss … ada penyelewengan di sini, guys. Coba aja elo pikirkan, selama 6 kali berturut-turut—1971, 1972, 1982, 1987, 1992, dan 1997—Golkar selalu menang dan Soeharto yang terus memimpin. Padahal pada masa itu partainya ada 3, kok bisa Golkar terus yang menang?

Nah, kemenangan Golkar pada pemilu 1997 mempunyai arti bahwa selama masa Orde Baru, pemilu dianggap curang. Balik lagi ke pertanyaan kenapa kok bisa gitu? Penasaran? Yuk, langsung aja cari tau jawabannya di video belajar Zenius di sini.

Baca Juga: Mengenal Pemilu di Indonesia

Contoh Kasus Korupsi Kolusi Nepotisme di Indonesia

Contoh kasus KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) di Indonesia bisa kita ambil dari Keluarga Cendana atau keluarganya Soeharto. Udah jadi rahasia umum kalau Keluarga Cendana melakukan tindak KKN pada masa itu.

Selain Keluarga Cendana, ada lagi nih kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Ini merupakan program pinjaman yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank-bank lain di Indonesia yang mengalami masalah likuiditas saat terjadinya krisis ekonomi dan moneter 1998.

Sayangnya, program ini sangat merugikan Indonesia, guys. Normalnya, bank yang udah mengembalikan bantuan kepada Bank Indonesia akan mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lunas). Tapi, ternyata SKL itu diberikan sebelum bank peminjam melunasi utangnya. Menurut keterangan KPK, Indonesia mengalami kerugian hingga Rp3,7 triliun.

Kita lari ke kasus yang agak baru, yaitu kasus E-KTP. Kasus ini cukup fenomenal ya, karena menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Ia telah melakukan tindak korupsi bersama-sama—yang artinya juga melakukan kolusi dong—proyek E-KTP tahun anggaran 2011-2013 sebesar US$7,3 juta dan telah menerima satu jam tangan merek Richard Mille dengan harga US$135 ribu.

contoh korupsi kolusi nepotisme di indonesia zenius education
Contoh lainnya dari kasus KKN di Indonesia (Dok. Cuplikan video Zenius)

Ada nggak kasus lainnya sebagai contoh Korupsi Kolusi Nepotisme di Indonesia yang elo ketahui? Yuk, langsung sharing aja di kolom komentar!

Baca Juga: Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12

Contoh Soal tentang Korupsi Kolusi Nepotisme

Gimana, udah paham kan dengan materi di atas? Supaya pemahaman elo makin oke, gue punya beberapa contoh soal dan pembahasannya mengenai praktik dan contoh korupsi kolusi nepotisme untuk dijadikan referensi.

Contoh Soal 1

Zeno akan mengkoordinir perjalanan ke Kebun Raya Ragunan. Harga satu tiket masuk adalah Rp7.500. Akan tetapi, Zeno memberitahukan kepada teman-temannya bahwa harga satu tiket masuknya adalah Rp10.000. Tindakan Zeno termasuk dalam tindakan ….

a. Kolusi

b. Korupsi

c. Nepotisme

d. Radikalisme

e. Skeptisisme

Jawab: Dari kasus Zeno di atas, ada tindakan menyelewengkan uang kelompok untuk kepentingan pribadi. Sehingga, tindakan Zeno termasuk dalam tindakan korupsi.

Contoh Soal 2

KPK didirikan pada masa pemerintahan Megawati, yakni pada tahun 2002. Dasar hukum berdirinya KPK diatur oleh ….

a. UUD 1945

b. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002

c. PP No. 10 Tahun 2002

d. Keputusan Presiden No. 40/P Tahun 2002

e. Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2002

Jawab: b. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Pembahasan: Dasar hukum berdirinya KPK diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002.

*****

Gimana nih, sampai sini udah paham kan tentang pengertian, kegunaan, sifat, dan contoh KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)? Buat yang lebih menyukai belajar dengan nonton video, elo bisa mengakses materi ini di video belajar Zenius menggunakan akun yang sudah didaftarkan di website dan aplikasi Zenius sebelumnya, ya!

Baca Juga: Paham Komunisme itu Gimana sih?

Referensi:

Kasus E-KTP, Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara — Tempo (2018).

Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia — Fakultas Hukum UMSU (2022).

Bagikan Artikel Ini!