Kenapa kita harus Bela Negara Indonesia?

Yuk, Kita Diskusi Tentang Program Bela Negara!

Artikel ini membahas Program Bela Negara, sebuah gagasan dari Kementrian Pertahanan. Lengkap dengan argumen pro dan kontra untuk program ini.

Beberapa minggu belakangan ini, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberi kejutan yang cukup menghebohkan masyarakat dengan membuat perencanaan program raksasa “Bela Negara” yang diberlakukan bagi warga Indonesia dari tingkat TK sampai umur 50 tahun, dengan jumlah peserta 100 juta orang dengan target waktu 10 tahun. Itu artinya, hampir semua pembaca blog ini (kecuali Anda yang sudah berumur di atas 50 tahun) kemungkinan akan dituntut untuk mengikuti realisasi dari program ini, terlepas status lo sebagai siswa, mahasiswa, atau pekerja profesional.

BELA-NEGARA-ZENIUS

Sampai dengan hari ini (22/10), program baru dari Kemenham ini mengundang banyak perdebatan seru dari berbagai kalangan. Beberapa topik yang cukup kontroversial adalah pengaitan program ‘bela negara’ ini dengan istilah ‘wajib militer’ sebagaimana hal tersebut disampaikan sendiri oleh M.Faisal selaku Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama TNI pada Tempo 13 Oktober lalu:

“Ada pendidikan kewarganegaraan, ada pelatihan dasar militer wajib, menjadi TNI, dan pelatihan sesuai profesi masing-masing,” – M.Faisal

Selain itu, M.Faisal juga menyatakan bahwa peserta bela negara wajib menginap di asrama selama 30 hari, dan program acaranya akan diselenggarakan oleh satuan-satuan pendidikan TNI, seperti resimen induk daerah militer.

Wah, berarti kalo gitu bela negara itu seperti semacam wajib militer gitu, dong? Kita akan dilatih teori dan teknik-teknik dasar untuk berperang terus digebleng secara fisik dan mental ala militer selama sebulan, gitu?” – masyarakat

eit tunggu dulu kawan, memang pada awalnya bentuk program bela negara ini diisukan sangat terkait erat dengan bentuk program wajib militer. Tapi belakangan, Kementrian Pertahanan kembali mengklarifikasi serta menekankan bahwa program bela negara ini tidak akan mengacu pada pelatihan ala militer, sebagaimana dinyatakan oleh Bapak Ryamizard Ryacudu, selaku Menteri Pertahanan RI pada Kompas, 20 Oktober 2015:

“Enggak ada saya ngomong wajib militer. Wajib militer ngapain? Wajib militer kan latihan militer, ini kan enggak. Mengubah otak supaya bangga kepada negara ini, apa enggak boleh? Kan harus itu!” – Ryamizard Ryacudu

Selain itu, Bapak Timbul Siahaan, selaku Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa:

“Ini sama sekali tidak ada ke arah militerisme, kami tidak terpikir sama sekali. Makanya kita tidak gunakan pemeriksaan kesehatan khusus, itulah bedanya dengan wajib militer,” – Timbul Siahaan.

Menurut Bapak Timbul, materi program bela negara ini dibagi 2, yaitu teori dan praktek lapangan, dimana porsinya akan lebih banyak berupa teori (70% – 80%) daripada praktek lapangan (20% – 30%). Materi teori akan diisi dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, sementara materi praktek lapangan adalah kegiatan ruang terbuka (outdoor activity) seperti outbond. Selain itu, instruktur dan tenaga pengajar dari pelatihan bela negara ini juga tidak hanya melibatkan TNI, tapi justru didominasi oleh kalangan warga sipil profesional (80%). Sementara keterlibatan TNI sebagai instruktur (20%), hanya dilakukan jika materi yang dibawakan adalah topik wawasan pertahanan.

Nah lho, berarti yang bener yang mana nih?? Katanya, nanti ada pelatihan fisik ala militer, sekarang jadinya lebih banyak pengajaran teori di dalam kelas sambil ada selingan berupa kegiatan olahraga outbond. Mengingat program ini digagas oleh Kementrian Pertahanan, apakah betul nanti di penerapannya tidak akan ada pelatihan program seperti wajib militer sama sekali? Kalo memang programnya tidak ada pendekatan militeristik seperti itu, apakah tepat jika diselenggarakan oleh Kementrian Pertahanan?

Okay, terlepas dari berbagai pendapat pro-kontra yang ada di masyarakat serta pemberitaan yang masih simpang siur, pada artikel kali ini Zenius Blog akan mengajak lo semua untuk mendiskusikan isu ini di kolom comment section bawah artikel ini. Tapi sebelum mulai diskusi, gua akan coba merangkum bagaimana sih konsep penerapan bela negara dari Kemenham yang akan dijalankan sesuai dengan pemberitaan media hingga saat ini (22/10). Selain itu, gua juga akan memberikan gambaran umum bentuk argumen pro maupun argumen kontra terkait program ini yang gua harapkan bisa jadi membantu lo semua untuk memulai diskusi dengan pemahaman konteks masalah dengan lebih baik.

Pernah gak kamu debat sama orang tapi gak beres-beres, gondok-gondokan sampai rasanya ingin marah-marah?

View Results

Loading ... Loading ...

Bagian 1: Konsep program bela negara menurut pemberitaan hingga saat ini

Nah sebelum kita mulai diskusinya, ada baiknya kita punya sumber yang jelas tentang rencana program ini. Jangan sampai nanti diskusi kita jadi ‘ngalor-ngidul’ gak karuan karena belum mendapatkan informasi terkini terkait rencana program ini. Okay, berdasarkan berita yang beredar sampai saat ini, berikut adalah beberapa point penting yang perlu lo ketahui sebelum mulai diskusi:

Artikel terkait program Bela Negara ini dikumpulkan hingga update terakhir tanggal 22 Oktober 2015. Jika ditemukan data/pemberitaan baru terkait program ini, artikel ini secepatnya akan kami update.

“(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: a. pendidikan kewarganegaraan; b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan d. pengabdian sesuai dengan profesi. (3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.”

Bagian 2: Kumpulan argumen pro-kontra program bela negara.

Argumen pro terhadap program bela negara:

  • Program bela negara memiliki dasar hukum yang jelas dilindungi oleh Undang-undang. Jadi pada dasarnya pemerintah berhak menjalankan program ini dari segi hukum.
  • Dewasa ini, arah pandang politik, ideologi, serta paradigma masyarakat terhadap negara terpecah-belah tanpa arah yang jelas. Oleh karena itu, perlu ada program untuk kembali mengembalikan identitas kewarganegaraan, memupuk rasa nasionalisme, serta rasa kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara.
  • Program bela negara ini berkali-kali ditegaskan oleh menteri pertahanan sejak (16/10) bahwa tidak akan ada bentuk latihan fisik ala militer serta pelatihan keterampilan militer, kecuali untuk warga yang tinggal di daerah perbatasan. Jadi, kekhawatiran adanya bentuk tekanan fisik/mental maupun pelatihan militer tidak bisa menjadi alasan penolakan program ini.

Argumen kontra terhadap program bela negara:

  • Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin beranggapan program Bela Negara tidak realistis, berikut pernyataannya :“Dilihat dari targetnya ini berarti 10 juta orang per tahun atau 833 ribu orang per bulan. Jumlah ini sangat fantastis dibandingkan dengan sarana pelatihan yang dimiliki Badiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan) Kemenhan yang hanya mampu menampung 600 orang saja.” – TB Hasanuddin, melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2015).
  • Saat ini TNI masih kekurangan anggaran sebesar Rp 36 triliun untuk pembelian alutsista (peralatan perang). Jika anggaran itu tidak dipenuhi, TB Hasanuddin memprediksi, rencana strategis tahap kedua untuk pembangunan Minimum Essential Force (MEF) pada 2019 mendatang tidak akan tercapai.
  • Menurut KontraS, negara masih memiliki kekurangan anggaran dana untuk mendukung persenjataan TNI dan kesejahteraan prajurit TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan, lalu untuk apa membangun program baru dengan anggaran besar jika kebutuhan dasar saja belum bisa dipenuhi?
  • Jika komposisi program bela negara didominasi komponen teori kewarganegaraan dan pancasila (80%) dan dilengkapi kegiatan lapangan / outbond (20%), rasanya kurang tepat jika diselenggarakan oleh kementrian pertahanan dan TNI.
  • Anggaran dana yang sangat besar (menurut prediksi TB Hasanuddin sebesar Rp 500 Triliun dengan asumsi alokasi dana Rp 10 juta per peserta) dikhawatirkan hanya menjadi sarana baru dari penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran (baca: lahan baru untuk dikorupsi) terutama jika alokasi dana ini tidak dibuka secara transparan.

Bagian 3: Diskusi program bela negara

Okay, gua udah memaparkan ulasan singkat mengenai rencana pemerintah tentang program bela negara disertai dengan argumennya, baik dari sisi yang pro maupun yang kontra. Sekarang, gua mengundang lo semua untuk berdiskusi di comment section di bawah artikel ini. Lo boleh berpendapat, memberi support, bertanya, maupun memberikan kritik terkait program ini. Jangan lupa untuk tetap berargumen secara sehat, menjunjung tinggi itikad baik, serta menghargai pendapat orang lain. Yuk kita mulai diskusinya!

****

Referensi sumber artikel:

http://nasional.kompas.com/read/2015/10/19/10374131/Kemhan.Bela.Negara.Bukan.Wajib.Militer.Tak.Ada.Angkat.Senjata
http://nasional.kompas.com/read/2015/10/12/22334911/Menko.Polhukam.Akan.Koreksi.Program.Bela.Negara
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/14/078709397/apa-beda-bela-negara-dan-wajib-militer
http://nasional.kompas.com/read/2015/10/19/10374131/Kemhan.Bela.Negara.Bukan.Wajib.Militer.Tak.Ada.Angkat.Senjata
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/10/13/078709069/kemenhan-bela-negara-bukan-wajib-militer
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151012121851-12-84392/kementerian-pertahanan-sebut-bela-negara-bukan-wajib-militer/
http://nasional.kompas.com/read/2015/10/20/05470071/Menhan.Bela.Negara.Bukan.Latihan.Wajib.Militer

—————————CATATAN EDITOR—————————

Kalo ada di antara kamu yang mau ngobrol atau diskusi sama Glenn atau pembaca lain fenomena terkait bela negara sesuai dengan konteks kondisi Indonesia saat ini, langsung aja tinggalin comment di bawah artikel ini. Editor sangat berharap diskusi dapat berjalan dengan sehat, menjunjung itikad baik, serta menggunakan argumen yang rasional. Jika ada yang menggunakan kata-kata kasar, menyerang pribadi (ad hominem), atau mengancam… postingan akan segera dihapus oleh editor.

Bagikan Artikel Ini!